RUU SDA Harus Fokus Pada Pengelolaan Sumber Daya Air

28-09-2017 / KOMISI V

Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air yang tengah dibahas Komisi V DPR RI diharapkan fokus pada managemen dan pengelolaan sumber daya air. Tata kelola air harus berasaskan kebersamaan dan kemerataan secara berkelanjutan.

 

Demikian mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan sejumlah stakeholders, diantaranya  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Geologi dan Pakar Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim tentang RUU Sumber Daya Air di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/09/2017).

 

"Ini masukan yang luar biasa, yang selama ini belum pernah terpikirkan. Apa yang menyangkut masalah pengelolaan dan manajemen air di Indonesia patut menjadi perhatian. Karena, beberapa kementerian selama ini bekerja sendiri-sendiri sesuai bidangnya tanpa memperhatikan pengelolaan air yang berkelanjutan,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said.

 

Ia mengatakan, segala bentuk masukan yang dihimpun Komisi V melalui RDP dan RDPU akan menjadi referensi dalam penyusunan RUU SDA, khususnya usulan untuk pengelolaan sumber daya air. Sama halnya dengan bumi dan kekayaan alam lainnya, air harus betul dikuasai negara untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat. 

 

“Masukan hari ini bisa menjadi bahan kami dalam rnagka penyusunan RUU ini secara sempurna. Sehingga bisa memenuhi harapan kita, bukan harapan pada hari ini saja tetapi masa-masa akan datang,” sambung politisi Golkar ini.

 

Sebelumnya, Emil Salim mengungkapkan managemen dan pengelolaan air yang buruk menyebabkan air yang layak konsumsi menjadi langka. Bahkan, ia memprediksi 20 – 30 tahun mendatang kelangkaan air tawar bisa saja terjadi.

 

“Faktanya di bulan september ini kita mengalami kekeringan, kekeringan air tidak lagi menjadi teori. Kekurangan air terasa hampir diseluruh daerah. Jadi, prakarsa dari DPR untuk mengangkat air menjadi suatu UU pantas dihargai, sebagai hal yang mengaku adanya prioritas dalam hal pengelolaan air,” ucapnya.

 

Selain itu, Emil menuturkan harus ada sebuah keseimbangan dalam penggunaan air karena jika tidak maka dampak perubahan iklim akan semakin dirasakan. Ia mengusulkan agar mata air/ SDA dikuasai oleh negara, bukan perorangan, kelompok masyarakat ataupun badan usaha. 

 

Emil juga mengusulkan dibentuknya suatu Badan Otorita Sumber Daya Air sebagai koordinator. Mengingat, saat ini air diatur oleh tiap-tiap kementerian terkait. “Yang belum adalah menjamin koordinasi efektivitas sampai ke lapangan, untuk itu ingin diusulkan RUU ini adanya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, sehingga air terpenuhi walaupun di musim kemarau,” tandas Menteri Lingkungan Hidup era Soeharto ini. (ann,mp), foto : kresno/hr.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...